Penerapan dan Refleksi Filsafat pada Bidang Studi/Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam

Sudah diketahui bersama bahwa agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi panduan manusia mewujudkan kehidupan yang lebih bermakna dan bermartabat. Internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi manusia menjadi sebuah keniscayaan. Melalui pendidikan agama inilah potensi spiritualitas yang dimiliki oleh setiap individu dapat terwujud kan. Pendidikan Agama Islam merupakan mata pelajaran yang dimaksudkan untuk meningkatkan potensi spiritualitas dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di samping itu, Pendidikan Agama Islam juga mengarahkan kepada para siswa untuk dapat berakhlak mulia. Yang dimaksud dengan akhlak mulia ialah mencakup etika budi pekerti dan moral. Pendidikan agama Islam dimaknai sebagai sebuah usaha untuk Membina dan mengasuh peserta didik agar dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh, menghayati tujuan dan pada akhirnya mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pendidikan agama Islam sebagai pandangan hidup. Untuk itu dalam konteks Pendidikan Agama Islam ini, ada dua poin penting yang harus dipahami yakni pertama Pendidikan Agama Islam untuk mendidik siswa berperilaku sesuai dengan nilai atau akhlak yang Islami. Kedua yaitu mendidik para siswa untuk mempelajari materi ajaran Islam (yakni pengetahuan tentang ajaran Islam). Dalam proses pembelajaran agama Islam terdapat sebuah evaluasi. Evaluasi yang dilakukan di dalam proses pembelajaran agama Islam bertujuan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan sudah tercapai atau belum. evaluasi ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah metode pembelajaran yang dilakukan dalam proses pembelajaran agama Islam sudah dilakukan dengan tepat atau belum. Selain itu, evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah aktivitas yang dilakukan selama pembelajaran berhasil mencapai sasaran maupun target yang dituju. Apakah sumber daya yang dimiliki sudah dapat diarahkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembelajaran(Aunurrahman, 2009). Kedudukan evaluasi dalam pembelajaran PAI sama pentingnya dengan aktivitas pembelajaran itu sendiri. Dengan adanya evaluasi dapat menjadi Barometer tingkat keberhasilan dari aktivitas pembelajaran yang dilakukan. Dengan adanya evaluasi menjadi sumber informasi yang terukur hambatan maupun kendala yang dihadapi oleh guru selama proses pencapaian tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang telah dirumuskan sebelumnya. Abudinata memberikan pandangan bagaimana urgensi dari proses evaluasi dalam pembelajaran PAI (Nata, 1997). menurutnya pertama, proses evaluasi bertujuan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional pembelajaran PAI. Kedua, proses evaluasi bertujuan sebagai umpan balik untuk menghindari hal-hal yang merugikan dalam proses pembelajaran dan meningkatkan hal yang menjadi penunjang tercapainya tujuan pembelajaran. Ketiga, khusus bagi pendidik evaluasi berguna untuk mengukur keberhasilan proses belajar mengajar. Bagi peserta didik evaluasi ini berguna untuk mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan dikuasainya. Bagi masyarakat umum proses evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah program-program yang sudah dilakukan berhasil atau belum. Dalam konteks hakikat evaluasi pembelajaran PAI, diskusi berangkat dari teori keberadaan (being). Pendidikan agama Islam pada dasarnya berangkat dari posisi yang sama dengan mata pelajaran lain. yang membedakan antara Pendidikan Agama Islam dengan dan disiplin ilmu lain ialah materi yang disampaikan dan metode pembelajarannya digunakan. Dalam diskursus ini, hakikat dimaknai sebagai sebuah kenyataan yang sebenarnya. Hakikat bukan sesuatu yang bersifat manipulatif dan bukan keadaan yang berubah-ubah. Pada hakikatnya seorang pendidik pasti menghargai hasil kerja dari peserta didiknya. Mungkin pada suatu keadaan pernah ada seorang guru yang tidak menghargai karya dari siswa. namun menurut saya hal itu bukan hakikatnya. Itu hanya sebuah kondisi sementara. Menurut saya pada dasarnya setiap guru adalah pendidik yang akan menghormati hasil karya dari para peserta didiknya. Di dalam hakikat ada hal-hal yang bersifat fisik Ada pula yang bersifat metafisik. metafisik inilah yang menjadi objek kajian dari filsafat itu sendiri. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, Metafisika ini dimaknai sebagai nilai-nilai pendidikan Agama Islam yang hidup dalam laku guru maupun peserta didik. Di samping itu di dalam metafisika dijelaskan bahwa segala sesuatu itu berada di dalam tiga dimensi yaitu dimensi abstrak (abstrak Being), kemungkinan (potentiality being) dan perwujudan (appearance being)(Suhartono, 2008). Dalam pendidikan agama Islam jika merujuk pada pembagian dalam metafisika tersebut maka dimensi abstrak ialah dimensi Abstraktif dari Pendidikan Agama Islam. Nilai-nilai ajaran agama Islam khususnya hal-hal yang bersifat konsep Ketuhanan ada di dalam dimensi ini. kemudian yang kedua ialah dimensi kemungkinan. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam dimensi ini merupakan dimensi penghubung antara hal-hal yang bersifat abstrak dengan hal-hal bersifat konkret. Ketiga ialah dimensi perwujudan. Dalam konteks ini pendidikan agama Islam dalam dimensi konkret yakni perwujudan perilaku yang ditunjukkan oleh para siswa. Dalam konteks filsafat penilaian pendidikan agama Islam guru harus memahami konsep keberadaan ini. Materi-materi Pendidikan Agama Islam ada yang berada di level angan-angan (imagination) ada juga yang berada di level kemungkinan (possibility) dan ada juga yang berada di level kenyataan konkret (concrete fact). Berangkat dari ketiga titik point itu seorang guru Pendidikan Agama Islam harus mampu melakukan evaluasi dengan tepat. Metode evaluasi yang digunakan tentu harus menyesuaikan dengan level dari materi Pendidikan agama Islam dalam perspektif 3 level tersebut. Jangan sampai proses evaluasi malah tidak menggambarkan kondisi pemahaman siswa atau malah salah sasaran terhadap level pemahaman siswa. Akhirnya harus disadari penuh oleh para guru Pendidikan Agama Islam bahwa evaluasi adalah bagian integral dari proses pembelajaran itu sendiri. Artinya dilevel abstraktif, guru harus memiliki pandangan bahwa apa pun yang dihasilkan oleh siswa merupakan sebuah kenyataan dan menerimanya sebagai sebuah keadaan. Namun di level praksisnya guru harus berusaha untuk memahami misalnya kenapa seorang siswa mendapatkan angka yang jelek. Ada kemungkinan pendekatan atau metode yang mungkin kurang tepat. Sehingga proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan. Referensi Aunurrahman. (2009). Belajar dan Pembelajaran. Alfabeta. Nata, A. (1997). Filsafat Pendidikan Islam. Logos Wacana Ilmu. Suhartono, S. (2008). Filsafat Ilmu Pengetahuan Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan. Ar-Ruzz Media.

Komentar

Posting Komentar